Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Islam – Sejak mengadakan perjanjian melalui aqad nikah, dan kedua belah pihak telah terikat, maka sejak itulah mereka telah memiliki hak dan kewajiban yang sebelumnya tidak mereka miliki. Hak dan kewajiban suami istri akan dibahas pada pembahasan kali ini. Dimana hak dan kewajiban suami istri ini banyak dilalaikan oleh mereka yang tidak mengetahui tentang hak dan kewajiban yang mana telah diperintahkan oleh Allah.
Kehidupan rumah tangga itu didasari atas sikap saling mencintai, menyayangi, kesetiaan, ketulusan dan pengertian. Hal itu tidak akan pernah terwujud kecuali jika, suami istri saling menunaikan kewajiban masing-masing dan saling bekerjasama dalam melaksanakan hak dan kewajiban mereka.
Dalam syariat Islam, telah mewajibkan seorang suami agar memenuhi semua hak istrinya dan menganggap seorang suami sebagai orang yang dholim jika tidak memenuhi hak istrinya dengan sempurna. Disisi lain, syariat Islam juga akan memberi jaminan kehidupan yang tentram jika dia menunaikan hak istri sesuai dengan perintah Allah SWT.
Hak Dan Kewajiban Suami Istri
Menurut Sayyid Sabiq, hak dan kewajiban suami istri ada tiga yakni:
Hak dan kewajiban istri atas suami
Hak dan kewajiban suami atas istri
Hak dan kewajiban bersama
Hak Dan Kewajiban Istri Atas Suami
Hak-hak istri atas suami
Adapun hak-hak istri atas suami diantaranya sebagai berikut:
Istri berhak menerima mahar
Hak digauli dengan baik
Berhak menerima nafkah lahir dan batin
Diperlakukan dengan baik
Dibimbing dan diajarkan agama yang baik
Diberi keadilan diantara para istri jika suami beristri lebih dari satu
Berhak dimuliakan
Kewajiban istri atas suami
Adapun kewajiban istri atas suami diantaranya:
Taat dan patuh pada suami
Pandai mengambil hati suami melalui makanan dan minuman
Mengatur rumah dengan baik
Menghormati keluarga suami
Bersikap sopan dan penuh senyum pada suami
Tidak mempersulit suami dan selalu mendorong suami untuk lebih maju
Ridho dan syukur terhadap apa yang diberikan suami
Menjaga harta kekayaan suami saat suami tidak ada di rumah
Selalu berhemat dan suka menabung atau dapat mengatur kondisi keuangan keluarga
Selalu berhias dan bersolek untuk suami
Hak Dan Kewajiban Suami Atas Istri
Hak-hak suami atas istri
Hak-hak suami terhadap istrinya antara lain:
Suami berhak ditaati dalam hal apapun dengan syarat larangan atau perintahnya tidak mengandung maksiat atau kejahatan
Istri menjaga dirinya sendiri dan harta suami
Menjauhkan diri dari mencampuri sesuatu yang dapat menyusahkan suami
Tidak bermuka masam dihadapan suami
Tidak menunjukkan keadaan yang tidak disukai suami
Kewajiban suami atas istri
Kewajiban suami atas istri diantaranya yaitu:
Suami adalah pembimbing terhadap istri dan rumah tangganya, akan tetapi mengenai hal-hal urusan rumah tangga yang penting-penting diputuskan oleh suami istri secara bersama-sama.
Suami wajib melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup rumah tangga sesuai dengan kemampuannya .
Suami wajib memberikan pendidikan agama kepada istrinya dan memberi kesempatan belajar pengetahuan yang berguna dan bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.
Suami wajib memberikan nafkah pada istri seperti tempat kediaman bagi istri, biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak juga biaya pendidikan bagi anak.
Wajib memuliakan istri. Karena dengan memuliakan istri akan menambah rizki dan Allah akan mencukupkannya.
Hak bersama suami istri
Suami istri memiliki hak yang sama-sama harus dipenuhi bersama. Adapun hak bersama suami istri tersebut diantaranya ialah:
Suami istri dihalalkan saling bergaul mengadakan hubungan seksual. Perbuatan ini merupakan kebutuhan bersama suami istri yang dihalalkan secara timbal balik.
Hak Saling menikmati satu sama lain. Masing-masing berhak memperoleh kenikmatan yang diperoleh dari keduanya.
Hak saling mendapat waris akibat dari adanya ikatan perkawinan yang sah.
Anak mempunyai nasab yang jelas bagi suami.
Kedua belah pihak berhak untuk melakukan pergaulan yang baik.
Jika diantara suami istri mengetahui dan menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing, insyaa-Allah kehidupan rumah tangga yang dibina akan menjadi kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah hattal jannah. Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar